Dua usulan itu adalah penambahan kuota yang berhak menerima program keluarga harapan (PKH). Yang lain adalah soal izin membangun pelebaran jalan yang berkenaan dengan Dinas Kehutanan Lampung.
Mufti berjanji akan memperjuangkan. Ia mengatakan, akan menyampaikan usulan ini kepada koordinator program tersebut.
“Tolong saya dibantu data. Nama keluarga yang membutuhkan tapi belum masuk dalam PKH. Tolong disampaikan data berupa KTP dan foto yang dibutuhkan. Insya Allah disampaikan kepada koordinator PKH Lampung,” ujarnya.
Soal warga yang ingin melebarkan jalan tapi terganjal izin Dinas Kehutanan, Mufti Salim juga berjanji meneruskan.
“Silakan juga warga membikin surat resmi yang diketahui kepala desa, diteken, dan dicap. Nanti kami teruskan,” ujarnya dalam reses.
Mufti Salim sendiri berada di Komisi 5 DPRD Lampung yang berkaitan dengan isu kesejahteraan rakyat (kesra).[Adian Saputra]