Jejamo.com, Tanggamus – Relawan Covid-19 Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur membahas langkah dan tugas selama penanganan covid-19.
Kepala Pekon Menggala Azhar HS menjelaskan, menindaklanjuti surat Bupati Tanggamus, No 441/2591/20/2020. (17/3) dan Surat Pernyataan Bupati Tanggamus No 800.2/2985/40/2020. (30/3) tentang tangap darurat nonalam, semua pekon harus melakukan pencegahan penyebaran covid-19.
“Sore ini bersama relawan membahas langkah dan pelaksanaannya, dengan membuat posko penanganan covid-19, untuk pelayanan dan konsultasi warga, dan tempat pemantauan keluar masuk warga dari luar daerah,”jelasnya. Jumat (10/4)
Posko buka selama 24 jam setiap hari selama 2 bulan katanya, bagi warga pekon yang baru pulang dari luar daerah, akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dll, dan mensosialisasikan bahaya virus tersebut.
Selain posko pekon juga membagikan wadah untuk mencuci tangan di setiap rumah-rumah warga, sumber dananya dari dana desa tahun 2020.
Dalam sambutannya, tokoh adat Marga Buay Turgak, Idham Kholik AZ mengatakan, penanganan virus covid-19 harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat.
Mulai dari bersih lingkungan rumah dan keluarga, semua harus tertata. Intinya semua harus membudayakan peilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selaku Kepala Dinas PMD Pemkab Tanggamus, ia juga mengharapkan, posko harus dilengkapi peralatan penunjang terutama alat pendeteksi suhu tubuh.
Menurutnya, tim dari kecamatan dan Pemkab akan melakukan monitoring ke posko setiap pekon.
“Dalam penggunaan angaran harus transparan dan jelas. Jangan main-main dalam pengunaan. Jangan sampai ada penyelewengan. Pemkab Tanggamus dan kecamatan akan mengawasi,” katanya.
Ia mengatakan, untuk pembagian bansos kepada warga harus merata dan tepat sasaran.
Acara dihadiri Kepala Pekon, BHP, Babinkamtibmas Kodim 0424 dan Polres Tanggamus, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. [Zairi]