Jejamo.com, Tanggamus – Langkanya pupuk bersubsidi saat dibutuhkan para petani membuat Komisi II DPRD Tanggamus mengundang stakeholder terkait dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung Kamis, 4/2/2021. Pihak-pihak yang hadir di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura, bagian Ekobang, Koperindag, dan Distributor Pusri.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Fakhruddin Nugraha tersebut dimulai dengan menyampaikan keresahan masyarakat khususnya petani terkait kelangkaan pupuk dan banyaknya persyaratan untuk memperolehnya.
Fakhruddin mengatakan, berdasarkan laporan ada beberapa wilayah yang mengalami kesulitan untuk memperoleh pupuk bersubsidi, di antaranya Kecamatan Kotaagung Timur dan Kecamatan Pugung. Petani di sana mengaku sangat memerlukan pupuk lantaran sudah memasuki pascamusim tanam. Seharusnya petani yang tergabung dalam kelompok tani dapat dengan mudah mengakses pupuk saat mereka membutuhkan.
Fakhruddin juga mempertanyakan kenaikan harga pupuk dan distribusinya yang tidak merata. Adakah kemungkinan oknum-oknum yang mempermainkan harga dan distribusinya. Dirinya berharap agar dilakukan pengawasan dan menindak tegas jika ada distributor atau pengecer yang nakal.
Sementara, Kadis KPTPH Catur Agus Dewanto menjelaskan, dinasnya sudah melakukan pendataan keompok tani dengan penyetaraan no register, bahkan syarat untuk mengeluarkan no register 6 bulan setelah dilakukan pembentukan yang diketahui kepala pekon, PPL, dan BPP.
“Alokasi dan kenaikan harga pupuk bersubsidi diatur dalam Permentan No 49 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, tentang alokasi dan harga eceran tertingi sektor pertanian 2021 dan harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Di lain pihak, distributor Pusri, menjelaskan, Tanggamus mendapatkan kuota pupuk bersubsidi yang sudah ditetapkan Dinas Pertanian Provinsi Lampung berdasarkan Permentan No 49 tahun 2020. “Penyebaran pupuk pada pengecer di setiap kecamatan sudah merata,” katanya.
Selain dihadiri anggota Komisi II, rapat dengar pendapat itu juga diikuti Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Erwandi Suralaga.(*)[Zairi]