Jejamo.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar pemusnahan barang bukti miras sebanyak 2.800 liter dan tuak sebanyak 2.600 liter. Prosesi pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara penggilingan menggunakan buldoser di area lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 20/4/2018.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, mengatakan pihaknya memang tengah giat melakukan operasi miras pada sejumlah titik di kota Bandar Lampung. hal tersebut dilakukan guna menekan angka kriminalitas yang kerap ditimbulkan akibat menegak minuman beralkohol.
Jelang Ramadan pada 17 Mei mendatang, ia menargetkan jumlah barang bukti miras yang berhasil disita justru harus semakin banyak mengingat kondusivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan sejak jauh hari sudah harus dilakukan.
Turut hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti miras tersebut, antara lain Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Roman Yoyol dan Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com