Jejamo.com, Tanggamus – Personel gabungan dari Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, dan Polisi Pamong Praja menghentikan sejumlah keramaian berupa hajatan di beberapa titik.
Ini adalah penyikapan terhadap Maklumat Kapolri agar tidak ada ajang berkumpul warga, termasuk kegiatan hajatan atau kendurian.
Kepala Bagian Operasional Polres Tanggamus Kompol Bunyamin memimpin patroli.
Di Kecamatan Kotaagung Barat ditemukan dua titik keramaian warga di lokasi yang akan menggelar pesta. Dua lokasi itu di Pekon Gedung Jambu dan Pekon Teba Bunuk.
Di Kotaagung Timur juga ditemukan keramaian di Pekon Kagungan.
Di Kecamatan Kotaagung Pusat juga ditemukan keramaian di Dusun Way Kamal Pekon Negeriratu, Pekon Kedamaian, dan lingkungan Tegal Wangi Kelurahan Kuripan.
Kompol Bunyamin mengatakan, pembubaran keramaian ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kami tadi menemukan ada lima kumpulan warga. Kami imbau agar ditiadakan,” kata dia.
Kompol Bunyamin mengajak warga menjaga jarak. Ia juga menganjurkan warga sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
“Kami akan terus bergerak mensosialisasikan ini. Supaya tidak ada lagi massa yang berkumpul,” kata dia. [Zairi]