Jejamo.com, Kota Metro – Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro menyita 100 petasan yang ditemukan dijual secara bebas di kompleks pertokoan Sumur Bandung dan Cendrawasih.
Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyebut tindakan itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan penegakan hukum. Selain itu, penyitaan tersebut dilatarbelakangi atas keluhan masyarakat.
“Kami tidak main-main untuk petasan atau mercon ini. Jadi, jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat beribadah di bulan Ramadan. Tindakan itu juga dilakukan karena memang banyak warga yang curhat ke kami, bahwa masih ada penyalahgunaan kembang api dan mercon. Misalnya dipakai untuk perang mercon,” kata AKBP Heri, Kamis, 6/4/2023.
Selain itu, Polres Metro melalui Polsek jajaran bakal menggencarkan razia petasan. Masyarakat juga diimbau dan dilarang menyalakan petasan dan kembang api, baik untuk hiburan atau menyemarakkan momen Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Bukan perayaannya yang dilarang, tapi menyalakan petasannya. Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan razia petasan selama Ramadan dan razia ini akan kami gencarkan,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat akan kooperatif dan turut berperan, berkolaborasi bersama aparat dalam menjaga situasi yang tertib, aman dan nyaman jauh dari gangguan, kebisingan dan bahaya petasan.
“Dengan diadakanya razia terhadap pedagang petasan dan kembang api, diharapkan dapat mencegah masyarakat menggunakan barang tersebut saat Ramadan dan lebaran Idul Fitri nanti,” tandasnya.(*) (Anggi)