Jejamo.com, Kota Metro – Kasus dugaan penolakan korban gawat darurat yang dilakukan RSI Kota Metro terhadap korban tenggelam Zhairah Hanin Dita terus berlanjut. Kini giliran 9 orang saksi dari pihak RSI telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro.
Hal ini disampaikan Bripka Deni, Kanit Tipiter Polres Metro, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kamis, 26/11/2020.
“Kasus penyelidikan dugaan pasien darurat oleh RSI Metro ini akan terus kita lakukan. Sampai hari ini sudah 9 orang yang kita periksa dari pihak rumah sakit,” kata Deni.
Deni juga menjelaskan akan terus melakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat atau berada di lokasi rumah sakit saat korban dibawa untuk dilakukan pertolongan pertama.
“Kami masih terus memeriksa saksi dari pihak terlapor, mulai dari direktur Rumah Sakit Islam Metro, doker serta perawat yang piket pada hari itu, pihak keamanan serta saksi-saksi yang berada di tempat kejadian. Bila semua sudah dianggap cukup, proses akan naik pada tahap Lidik, olah TKP hingga tahap selanjutnya,” jelas Deni.
Diketahui Zhairah Hanin Dita (9) korban tenggelam saat dievakuasi masih dalam keadaan hidup dan dilarikan ke RSI Metro untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, meninggal saat ditangani RSUD Ahmad Yani Metro akibat diduga mengalami penolakan tindakan di RSI Metro.(*)