Berita Lampung Tengah, jejamo.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekkab) 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng), menangkap dua orang pelaku yang sering melakukan pemerasan dengan modus membagikan kupon sumbangan di dalam angkutan umum.
Dua tersangka itu ialah Linggar Jati (17) , warga Kelurahan Bandarjaya Timur dan Andika (19), warga Astra Ksetra Kabupaten Tulangbawang.
Kasat Reskrim Polres Lamteng, Ajun Komisaris Polisi Harto Agung Cahyono menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan membagikan kupon sumbangan yang di dalamnya terdapat nominal Rp10.000 kepada para penumpang angkutan umum.
Kedua tersangka tidak segan mengintimidasi para penumpang bus dan memukul bila tidak menyerahkan uang sebesar Rp10.000. Dua tersangka itu biasa beroperasi di dalam angkutan umum yang melintas di Lampung Tengah pada pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
“Untuk memberantas aksi pemerasan ini, kami mengerahkan dua tim. Tim pertama berangkat dari wilayah Sukajawa dan sisanya berangkat di Lampung Utara, semua anggota menyamar sebagai penumpang bus dengan pakaian sipil,” jelas Harto kepada jejamo.com, Selasa, 10/11/2015.
Harto melanjutkan, saat petugas mendapati kedua tersangka beroperasi, mereka langsung menangkap para tersangka dan membawa bus yang ditumpangi ke Polres Lampung Tengah. Hal itu untuk memintai keterangan para korban dan mengamankan tersangka.
“Kami sudah memeriksa enam orang korban pemerasan. Mayoritas berasal dai luar Lamteng,” jelasnya.
Kasatreskrim, menambahkan, komplotan pemerasan tersebut masih ada dua kelompok yang biasa melakukan pemerasan di Lampung Tengah. Saat ini anggotanya sedang melakukan penangkapan. “Perbuatan para tersangka ini sangat memalukan Lampung Tengah. Mereka kami sidik dan tahan,” tambahnya.
Lebih lanjut menurut Harto, barang bukti yang berhasil diamanakan yakni puluhan lembaran kupon sumbangan dan uang hasil memeras Rp89 ribu.
“Tersangka Andika kami jerat dengan pasal 368 dengan ancaman 9 tahun penjara. Sementara Linggar Jati tetap kami proses namun kami bedakan ancaman hukumnya karena masih dibawah umur,” pungkasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya