Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota MPR RI Fraksi PKS daerah pemilihan Lampung Almuzzammil Yusuf berpendapat bahwa setiap aparatur pemerintah mulai tingkat pusat hingga desa wajib memahami empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, pemahaman tersebut mampu menguatkan persatuan dan kesatuan.
Hal tersebut disampaikan Muzzammil saat melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI kepada aparatur pemerintahan kecamatan, Minggu (25/8/2019). Demikian rilis yang diterima jejamo.com.
“Tindakan selanjutnya tentu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari karena yang dilayani aparatur dari berbagai suku, agama, dan golongan, sehingga dengan berpedoman pada empat pilar ini akan menjadikan aparatur bijak dalam menghadapi berbagai hal,” ujar Muzzammil.
Empat Pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga MPR RI perlu melakukan sosialisasi kepada para aparatur hingga ke daerah-daerah.
Muzzammil juga menjelaskan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.
MPR merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.
“Masyarakat harus memahami tugas-tugas MPR dan DPD,” katanya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI mempunyai tujuan di antaranya, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Muzzammil Yusuf menjelaskan, implementasi empat pilar harus terus digelorakan terhadap semua kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda.
“Empat pilar menjadi cara strategis dalam pembentukan karakter bangsa. Ketika nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika mampu mereka terapkan di kehidupan sehari-hari, saya yakin efeknya akan luar biasa,” ungkapnya.
Muzzammil Yusuf juga mengajak agar mereka tak sekadar memahaminya semata. Lebih dari itu, masyarakat diminta untuk mengimplementasikannya dalam berinteraksi di lingkungan tempat tinggal serta masyarakat luas.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi anggota DPR/MPR RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI untuk aparatur pemerintahan kecamatan dilaksanakan di wilayah kecamatan Enggal dan dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari camat dan jajarannya, seluruh lurah di Kecamatan Enggal dan pengurus RT kecamatan. []