Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Polda Lampung membongkar komplotan pelaku yang memperkerjakan secara paksa orangtua cacat dan dalam kondisi sakit untuk mengemis di beberapa tempat di Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan infomasi yang diterima jejamo.com, komplotan tersebut ditangkap di Jalan Lobak, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Rabu malam, (15/8).
Dalam penangkapan tersebut polisi menciduk enam orang yang diduga terlibat dalam komplotan jaringan yang memperkerjakan orangtua dan cacat fisik menjadi pengemis.
Keenam pelaku yakni bernisial SN (41) sebagai ketua, RM (43) wakil ketua, NN (19), EK (32), HMN (23), FN (18) sebagai anggota dan dua pelaku lagi DPO.
Tugas komplotan ini ada yang menentukan tempat dan ada juga bertugas menjemput menggunakan sepeda motor.
Selain menangkap komplotan para pelaku, polisi juga membekuk lima orang korban yang dijadikan pengemis atau sebagai sapi perahan para pelaku.
Hal itu dibenarkan, IA, salah satu tetangga para komplotan. Ia mengatakan, tadi malam anggota polisi menggerebek rumah milik pelaku bernisial SN.
“Ya benar tadi malam ada pengkapan di sini. Tapi, saya kurang tahu dia (SN) ditangkap kenapa. Selain itu ada beberapa orang juga yang dibawa polisi,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Kamis, (16/8).
IA pun membenarkan, sering melihat ada beberapa orangtua dan cacat fisik di antar jemput mereka. Dia juga mengungkapkan yang jelas orangtua dan cacat fisik itu bukan warga sini.
“Sering lihat mereka di sini, orang yang cacat kadang satu sampai dua orang. Saya juga gk pernah nanya, tapi mereka bukan orang sini, saya juga enggak tahu apa pekerjaan mereka,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com