Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Kepolisian Ditreskrimum Polda Lampung bersama Polsek Pringsewu dan Polresta Tanggamus membekuk para pelaku perampokan di sebuah rumah di Pringombo, Pringsewu Timur, Sabtu kemarin, 3/9/2017.
Salah satu pelaku yang diamankan yakni Johar. Ia pelaku pertama ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung di wilayah Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu, 30/9/2017 tak lama setelah kejadian perampokan.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, pelaku sempat melawan dengan cara menembakkan senjata api kearah petugas, kemudian melarikan diri kedalam angkutan umum dan menyandra sopir angkot.
“Setelah petugas mengejarnya dan menembaknya didalam angkot. Pelaku Johar ini merupakan pemain lama spesialis rumah kosong. Saat ini pelaku sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolda Lampung, Senin, 2/10/2017.
Kombes Sumarji mengatakan, dari hasil pengembangan, pelaku Johar mengatakan bahwa dirinya menjalankan aksi kejahatannya tersebut bersama rekannya yakni, Dedi Iwan, Edi Juandi, Juanda Eka Saputra, Juanda, Hermansyah, Deni alias Sangkut (DPO) dan Ooi (DPO). Para pelaku adalah warga Pringsewu.
“Kami berhasil menangkap tersangka bernama Dedi Irawan. Untuk saat ini Dedi juga sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena ditangkap oleh warga dan sempat dihajar massa,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengembangan dari pelaku Dedi Irawan. Dan kembali menangkap anggota komplotan perampok tersebut Edi Juandi, Juanda dan Hermansyah. “Ketiganya ditangkap di sebuah rumah kos-kosan di wilayah Way Kandis, Bandarlampung. Penangkapan terhadap para pelaku bekerjasama dengan Polsek Pringsewu dan Polres Tanggamus.
Kombes Sumarji menambahkan, aparat kini tengah memburu dua tersangka lainnya yakni Deni alias Sangkut dan Ooi yang berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah senpi jenis FN.
Sementara itu, Hermansyah mengaku, dirinya baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Ia juga mengaku melakukan perbuatan itu lantaran diajak oleh Deni.”Saya melakukannya karena faktor ekonomi. Jadi saya mau diajak oleh Deni. Saya ditangkap di kos-kosan teman saya dan saya belum mendapatkan hasilnya,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com