Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Subdit III Jatanras Polda Lampung menembak mati tersangka Kasto Riyono alias Ujang Kasto (55), gembong perampok, Sabtu dini hari, 14/4/2018.
Wadir Krimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruly Andi Yulianto mengatakan, tersangka meregang nyawa setelah terlibat baku tembak dengan anggota yang hendak meringkusnya di Desa Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
“Tersangka melakukan perlawanan aktif dengan merebut senjata api milik petugas sehingga terjadi baku tembak. Awalnya, Ujang kena di paha kanan, lalu terpaksa dilakukan penindakan tegas dan terukur akhirnya peluru mengenai dada kirinya,” ujarnya kepada jejamo.com di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu, 14/4/2018.
Menurut Adrian, tersangka sejak lama masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Lampung dan puluhan kali melakukan pencurian serta perampokan di Lampung bahkan lintas provinsi.
“Tersangka ini merupakan kelompok gembong perampok Wagino. Kejahatannya banyak, bahkan dulu aksinya pernah menewaskan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono tahun 2009 dan Iptu Siregar anggota Polsek Sidoarjo, Pringsewu. Saat ini kedua nama itu diabadikan dalam lingkungan Polda Lampung sebagai Graha Wiyono Siregar,” jelasnya.
Dia menambahkan, tersangka juga merupakan residivis dan masuk dalam pencarian orang oleh anggota Polda Lampung karena aksinya yang sadistis. Tersangka tidak segan melukai korbannya.
“Dari hasil penangkapan kami menyita barang bukti satu unit mobil truk, satu unit mobil Xenia, satu pucuk senjata api FN dengan tiga butir amunisi dan tiga handphone,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com