Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung memusnahkan berbagai jenis narkoba di lapangan Kopri Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu, (18/12/2019).
Barang bukti narkoba yakni sabu 179,4 kilogram, ganja 25 kilogram, ekstasi 128,200 butir, erimin 2.500 butir dan opium 13 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.
Dalam pemusnahan dihadiri Gubenur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariyanto, Kepala BNNP Lampung Brigjen Ery Nusantari dan Danrem 043/Gatam Kolonel Taufiq.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusantari mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil pengungkapan selama 2019.
Menurut Ery, peredaran narkoba di Lampung mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
“Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika. Terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti yang disita dari hasil ungkap kasus. 2018 kami menyita 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi,” jelasnya.
“Sampai Desember 2019, kami menyita 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58.5 kilogram sabu,” sambungnya.
Ery mengungkapkan, meningkatnya peredaran narkoba. Ini disebabkan tingginya permintaan sehingga penjualan dan pengiriman meningkat yang dilakukan para sindikat peredaran gelap.
“Barang bukti sabu seberat 41,6 kilogram yang kami musnahkan ini hasil pengungkapan jaringan Aceh-Lampung. Sabu kami sita dari para 6 tersangka,” tandasnya. [Andi Apriyadi]