Jejamo.com, Bandar Lampung – Sekda Provinsi Lampung Sutono mengakui, para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Lampung belum terima gaji untuk bulan Desember 2016.
“Iya memang gaji belum diterima para pegawai, hanya terjadi keterlambatan saja,” kata Sutono di ruang kerjanya, Kamis, 05/01/2017.
Sutono, mengatakan, keterlambatan itu dikarenakan pihaknya (Badan Pertimbangan Jabatan Zakat) sedang menyiapkan personalisasi yang pas.
Ia mengakui, tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena tahun ini baru kali terjadi keterlambatan pembayaran gaji.
Namun Ia membantah penyebab keterlambatan gaji karena Pemprov tidak adanya anggaran .”Kalau anggaran ada kok, ya cuma terlambat aja” tukasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com