Jejamo.com, Bandar Lampung – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar, mengimbau kepada para pengusaha dan seluruh pelaku usaha agar taat pajak. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sambutannya ketika menjadi tuan rumah agenda launching pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung di lantai 2 gedung pelayanan satu atap, Rabu, 11/4/2018.
Pada kesempatan itu Yusuf Kohar juga sekaligus mengkritisi pengusaha dari luar Lampung yang berinvestasi, selama ini menurutnya masih banyak yang belum mendaftarkan NPWP usahanya di tingkat lokal sesuai dengan aturan yang ditetapkan direktorat pajak. “Marilah kita bekerjasama, silahkan berinvestasi bagi pengusaha dari luar daerah, tapi harus ikut aturan main, buat NPWP,” tegasnya.
Sementara itu menjelaskan juklak dan juknis program KSWP, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Erna Sulistyowati, mengatakan sejatinya program KSWP merupakan program Kementerian Dalam Negeri namun pelaksana teknis di tingkat lokal diserahkan pada Kantor Wilayah yang ia kepalai.
Menurut Erna masyarakat harus jernih dalam melihat program KSWP ini sehingga tidak berfikir untuk mengkotak-kotakan penerimaan daerah dengan penerimaan negara sebab esensinya saling berimplikasi. “Jangan dikotak-kotakan mengenai KSWP, penerimaan negara dan penerimaan daerah itu sebenarnya saling berkaitan,” tandasnya.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com