Jejamo.com, Lampung Selatan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2019 kepada DPRD.
Raperda tersebut disampaikan Plt Bupati Lamsel dalam sidang paripurna DPRD Lamsel, Senin, (12/11/2018).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi ketiga orang wakilnya dan dihadiri 42 orang dari 50 anggota DPRD Lamsel.
Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, anggaran tahun 2019 total pendapatan daerah sebesar Rp2,19 triliun, yang masih didominasi dari dana transfer pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Lebih lanjut Nanang merinci, struktur APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp260,5 miliar, penerimaan dana perimbangan Rp1,43 triliun di antaranya bersumber dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
“Penerimaan lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp495.257.215.000 yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi serta bantuan keuangan dari pemerintah pusat,” terang Nanang.
Sementara, dalam Raperda APBD Pemkab Lamsel tahun anggaran 2019, alokasi anggaran belanja sebesar Rp2,308 triliun, yang rinciannya yakni belanja tidak langsung sebesar Rp1,2 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,04 triliun.
“Anggaran tahun 2019 kita gunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Selain percepatan pembangunan infrastruktur, sekot pendidikan, kesehatan, juga kita akan kembalikan program umrah untuk masyarakat. Mudah-mudahan disetujui DPRD,” ungkap Nanang dalam rilis yang diterima redaksi Jejamo.com.(*)