Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Advokasi Perempuan Damar menggelar Dialog Publik dengan tema “Mimpi Cagub untuk Kemajuan Perempuan” di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa, 13/3/218.
Kegiatan tersebut dihadiri dua calon wakil gubernur Lampung, Sutono dan Chusnunia Chalim. Sementara dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung lainnya diwakili tim sukses. Selain itu, turut hadir juga partai pendukung pasangan calon dan kepolisaan Polda Lampung.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak politik calon gubernur dan wakil gubernur Lampung periode 2019-2024 dengan Gerakan Perempuan Lampung.
Direktur Damar Sely Fitria mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung harus berkomitmen mengatasi persoalan hak perempuan dan mengembangkan pusat perlindungan hak kesehatan seksul reproduksi perempuan.
“Paslon harus niat ikhlas berjanji mengembangkan pusat pengaduan, pelayanan dan pembelajaran bagi perempuan, termasuk perempuan tidak menikah untuk promosi, pemenuhan dan penegakan hak kesehatan seksual reproduksi,” ujarnya.
Para cagub diminta berupaya mengakhiri kejadian kematian ibu hamil dan melahirkan, kematian bayi dan balita, bayi lahir dengan berat badan lahir rendah, stunting/kerdil bagi anak balita.
“Dan berupaya mengakhiri anemia remaja perempuan dengan memastikan akses universal terhadap layanan kesehatan ibu dan anak serta mencakup pemenuhan gizi keluarga,” paparnya.
Kemudian, memastikan semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas, mengembangkan program bina lingkungan sekolah dengan menyediakan 20% kursi untuk siswa miskin dapat bersekolah di SMA/SMK negeri serta memperbanyak jumlah beasiswa bagi perempuan dan laki-laki secara proposional yang akan melanjutkan pendidikan tinggi.
Selian itu, mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat, melalui pelibatan laki-laki dengan pendekatan transformasi gender termasuk perdagangan perempuan (trafficking).
“Dan dapat menghapuskan praktek-praktek yang membahayakan seperti perkawinan anak dan paksa, sunat pada perempuan dan eksploitasi pekerja rumah tangga dengan menerbitkan regulasi,” kata dia.
Dia menambahkan, paslon dapat memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua tingkatan pengambilan keputusan tingkat provinsi hingga ke tingkat desa.
“Serta memperkuat desa dalam pembangunan desa dengan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur untuk memudahkan perempuan memperoleh akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi sebagai bentuk pemenuhan hak dasar perempuan,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com