Jejamo.com, Bandar Lampung – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap anggota TNI gadungan, pada Jumat, (4/1/2019), sekitar pukul 9.00 WIB.
Pelaku anggota TNI gadungan yakni Jaka Ritonga alias Reza Ritonga (35) warga Simpang Neki, Desa Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kebupaten Way Kanan.
Berdasarkan informasi yang diterima jejamo.com, pelaku ditangkap personel Pos Lantas Tugu Raden Intan Rajabasa atau Bundaran Hajimena sedang melaksankan Operasi Gakkumtib Lalulintas di depan Pos Lantas Tugu Raden Intan.
Pelaku ditangkap saat melintas dari arah Natar menuju Kota Bandar Lampung dengan mengendarai motor Yamaha R15 BE 5242 dengan knalpot bersuara bising.
Mengetahui hal tersebut, kemudian salah satu anggota polisi lalu lintas yang berjaga menghentikan pelaku. Tapi saat akan diperiksa, pria itu mengaku sebagai anggota Marinir.
Namun saat pelaku membuka helm ternyata pelaku yang sedang viral di media sosial mengaku sebagai anggota Marinir dan anggota langsung mengamankannya.
Kanit Turjawali Polresta Bandar Lampung Iptu M Anis membenarkan, pihaknya telah menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI.
“Ya benar, yang kami amankan itu anggota TNI gadungan, kami juga sudah menghubungi Provos Brigif 4 untuk datang ke Pos Tugu Raden Intan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandasnya. [Andi Apriyadi]