Jejamo.com, Bandar Lampung – Penyidik Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian PUPR Yusen Kaesaline membantah jika pegawai Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung yang melakukan kerusuhan terlebih dahulu.
“Awalnya massa aksi dulu yang mencoba menerobos masuk ke dalam lingkungan kantor sini. Kemudian penjaga keamanan mencoba mencegah mereka agar tidak anarkis,” ujarnya saat ditemui dilokasi, Rabu, (20/2/2019).
Yusen menjelaskan, dirinya tidak mengetahui akan adanya demonstrasi yang akan datang. Pasalnya, ia belum menerima laporan dari kepolisian.
“Kami tidak tahu kedatangan massa dari HMI, saya pikir kedatangan mereka ada pemberitahuan sebelumnya, kalau ada laporan biasanya kan ada polisi berjaga,” kata dia.
Lanjut Yusen, para pendemo masuk ke dalam halaman kantor bukan untuk demontrasi.
“Kemudian sekitar 40 sampai 50 massa menggelar orasi dan memaksa bertemu pimpinan hingga terjadi bentrok. Bahkan mereka memecahkan kaca dan satu orang pegawai pecah kepala,” jelasnya.
Atas tindakan anarkis tersebut, kata Yusen, akan melanjutkan kejadian ini keranah hukum. Sebab, menyangkut penganiayaan.
“Kalau yang sudah melakukan penganiayaan, kami kami lanjutkan proses hukum, dan soal kaca pecah tentu pimpinan akan melaporkan tentang perusakan,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan aspirasi yang disampaikan kader HMI terkait pembebasan lahan tanah yang sudah incracht di pengadilan.
“Permasalahan yang disampaikan mereka bukan ranah kami, disitu masalah dengan validasi masalah pembebasan lahan. Di situ dijelaskan institusi BPN. Mereka menduga ada kesalahan oleh BPN dalam surat itu. Tapi kenapa mereka ke sini dan itu salah alamat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan di Kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung, Rabu, (20/2/2019).
Kerusuhan tersebut terjadi antara Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung dengan petugas keamanan Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). [Andi Apriyadi]