Jejamo.com, Bandar Lampung– Dalam aksinya, massa menuntut kepastian gaji karyawan penyadap PTPN VII yang selalu terlambat dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap para buruh.
Hal itu diungkapkan oleh Kordinator Aksi Ngadiran dalam orasinya di kompleks Kantor Direksi PTPN VII Lampung di Kedaton, Kamis, (7/2/2019).
“Kedatangan kami ke sini hanya meminta gaji dibayarkan tepat waktu. Karena kami sudah bekerja secara maksimal dan melaksanakan kewajiban sebagai buruh penyadap dengan upah hanya Rp2,1 juta per bulan belum lagi potongannya. Bayangkan saja harusnya dibayar Desember tapi kami baru menerimanya 24 Januari, bagaimana kami enggak menjerit,” jelasnya.
Sementara itu, terkait mutasi, massa mangku tidak keberatan. Jika unitnya masih terjangkau dengan tempat tinggal buruh yang bekerja sebagai penyadap.
“Silakan mutasi kami karena itu hak perusahaan. Tapi tolong pikirkan nasib kami juga yang sudah berkeluarga. Jangan pisahkan kami dengan anak istri. Jadi hentikan mustasi karena mutasi ini bagian dari intimidasi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seratusan karyawan PTPN VII Unit Usaha Bergen menggelar aksi demo di kompleks Kantor Direksi PTPN VII Lampung yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis, (7/2/2019).
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, massa aksi datang ke komplek Direksi PTPN VII sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya, massa langsung berkumpul dan membentangkan sepanduk bertuliskan menolak mutasi secara sepihak yang dilakukan pihak PTPN VII. [Andi Apriyadi]