Jejamo.com, Lampung Utara – Merebaknya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Lampung Tengah, mengaundak keprihatinan sejumlah pihak.
Seperti diutarakan oleh Pimpinan Pondok Alqur’an Hidayatul Mustafid di Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Drs KH Mawardi, menurutnya, saat ini kemampuan dan dukungan orang tua untuk mencetak atau mendidik anaknya menjadi soleh dan solehah menurun drastis.
“Dulu anak dipukul oleh guru agar serius belajar tidak ada orang tua yang lapor polisi. Dulu banyak santri tinggal di pondok pesantren, sekarang mereka hanya belajar di pondok,” ujar KH Mawardi, kepada jejamo.com, Senin, 25/7/2016.
Menurut Mawardi, konsep medidik anak agar soleh seharusnya dimulai dari umur 4 tahun sudah diwajibkan membaca Alquran. Kemudian setelah 7 tahun diwajibkan untuk melaksanakan salat.
“Orang tua tak perlu khawatir anak soleh pasti pintar. Tetapi kalau anak itu pintar belum tentu soleh. Ini dari pengamatan saya selama mimimpin pondok pesantren dari tahun 2007, dari 82 santri soleh mereka semua pintar,” jelasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com