Jejamo.com, Bandar Lampung – Pengurus Taman Permakaman Umum (TPU) Blok 7 Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, melarang warga berziarah.
Ini demi mencegah penyebaran virus corona selama ziarah di area pekuburan.
Pantauan jejamo.com, pengurus permakaman memasang poster berisi larangan melakukan ziarah.
Umumnya, jelang Ramadan, umat Islam beramai-ramai ziarah atau dalam bahasa Jawa dikenal dengan nyekar.
Penutupan itu sudah merupakan kesepakatan pengurus dengan pamong setempat.
Sumarno, Ketua RT 9 Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, mengatakan, kebanyakan yang berziarah biasanya pemudik dari Jawa.
Ia mengatakan, petugas hanya membersihkan sekitar area permakaman.
“Mungkin nanti bisa dibuka lagi kalau sudah diizinkan pemerintah dan wabah ini berakhir,” ujarnya. [Sugiono]