
Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Drs H Asrori SH MH (kiri) dan Kepala Biro Jejamo.com Buhairi Aidi | Mukaddam/jejamo.com
Jejamo.com, Lampung Utara – Pengadilan Agama Kotabumi, Lampung Utara pada Rabu, 16/3/2016 akan mengadakan isbad nikah terpadu (nikah masal di Kecamatan Abung Surakarta.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Drs H Asrori SH MH saat ditemui Kepala Biro Jejamo.com Buhairi Aidi di ruang kerjanya Jumat, 11/3/2016, kegiatan itu akan diikuti oleh 50 pasang suami istri yang belum pernah mengikuti isbad nikah.
“Isbad nikah terpadu bertujuan untuk memudahkan proses pasangan yang belum mempunyai bukti nikah, agar mendapatkan buku nikah sekaligus dikeluarkan akte kelahiran yang bersangkutan, sehingga sah menurut perundangan,” jelas Asrori.
Asrori menambahkan, kegiatan itu akan digelar di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Abung Surakarta, rencananya juga akan dihadiri Dirjen dari Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Uspida setempat.
“Sebelumnya pada tahun 2014 hingga 2015 kami pernah melakukan isbad nikah terpadu dengan peserta secara keseluruhan mencapai 150 pasangan pengantin,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com