Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandar Lampung Tahun 2020, Selasa (12/3/2019).
Acara yang berlangsung di Gedung Semergou dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Syaprodi yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Dalam sambutan Wali Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Syaprodi mengatakan, kegiatan RKPD ini bertujuan untuk mensinergikan berbagai urusan yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
”Diperlukan koordinasi untuk mensinkronisasikan dan mengharmonisasikan berbagai urusan yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah. Ini akan termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020,” ujarnya.
Syaprodi menambahkan, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah bersama antara pelaku pembangunan sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.
Tujuannya, mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Kota Bandar Lampung dan menetapkan prioritas kegiatan.
Kata Syaprodi, Wali Kota kepala OPD Kota Bandar Lampung memperhatikan hasil-hasil musrenbang tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Sehingga nantinya dapat menyerap dan mengalokasikan program kegiatan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan kecamatan atau kelurahan. [Sugiono]