Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah memperbaiki data PBB. Pemkot BandarLampung berharap kepada lurah agar data SPT yang tidak sesuai dengan fakta diserahkan ke BPPRD untuk diperbaiki
“PBB kan terkendala dengan data-data. Kami ingin data SPT yang diserahkan ke masyarakat yang tidak sesuai harus dikembalikan ke BPRRD. Supaya orang yang ditagih itu ada,” kata Sekda Kota setempat Badri Tamam, Jumat, 20/7/2018.
Tujuannya, Pemkot bisa menaikkan PAD. Ini juga, kata dia, sebagai bentuk optimalisasi pajak.
Badri Tamam bilang, Pemkot sudah maksimal melakukan sosialisasi agar wajib pajak taat pajak dengan memasang tapping box di hotel-hotel.
Dia menambahkan, Pemkot juga akan menambah jumlah tapping box sebanyak 100 buah yang semula hanya 10.
Pemkot Bandar Lampung akan mengangarkan Rp2,5 miliar di APBD-P untuk pembelian tapping box.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com