Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berusaha meningkatkan pelayanan terhadap anak-anak di Kota Tapis Berseri melalui program Kota Layak Anak (KLA). Hal tersebut terungkap dalam rapat tim gugus tugas KLA Bandar Lampung di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung, Senin 25/2/2019.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sukarma Wijaya mengatakan, untuk meningkatkan status KLA Bandar Lampung dari tingkatan pratama ke madya, pihaknya akan semakin meningkatkan layanan terhadap anak-anak di Bandar Lampung.
“Terkait indikator KLA itu, pertama kita menyiapkan sekolah layak anak, lahan terbuka untuk bermain anak. Kemudian layanan pengaduan anak, supaya bagaimana anak itu merasa nyaman ketika berhadapan dengan masalah hukum,itu sudah disiapkan semua oleh pihak terkait, seperti kepolisian, pengadilan dan kejaksaan,” kata Sukarma.
Kemudian masalah pendidikan anak, Pemkot juga telah menjamin tidak ada anak putus sekolah di Bandar Lampung.
“Yang ada di sini itu anaknya yang tidak mau sekolah. Untuk itu melalui keluarganya kita beri dorongan supaya memotivasi anak supaya mau semangat sekolah. Terakhir terkait pernikahan dini, itu juga yang jadi perhatian kita,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Khaidarmansyah menambahkan, Pemkot Bandar Lampung juga mendorong pemenuhan hak-hak sipil anak seperti memiliki KIA, akta kelahiran, dan dimasukkan dalam kartu keluarga.
“Misal ada anak lahir tanpa bapak, itu sudah ada aturan yang mengaturnya, bahwa anak itu juga berhak mendapatkan hak sipil. Tinggal kita mendorong supaya orang tuanya mau mengurus supaya anak itu dapat hak-hak sipilnya,” tandasnya. [Sugiono]