Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengadakan lima unit kendaraan pemadam kebakaran pada bulan Januari 2019 mendatang.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN usai menyerahkan dua unit kendaraan pemadam kebakaran ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, di Pemkot Bandar Lampung, Senin, (11/11).
“Sebelumnya sudah dua unit dan ini ditambah dua unit lagi, dan Januari nanti ditambah lima unit lagi yang ukuran kecil seperti gini,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Bandar Lampung ini menuturkan, satu unit mobil damkar harganya mencapai miliaran.
“Harga satu unit mobil pemadam yang kecil Rp1,3 miliar. Tujuan memilih mobil damkar yang kecil agar mudah masuk jalan-jalan kecil di daerah Kota Bandar Lampung ini,” jelasnya.
Lanjut Herman, dengan adanya tambahan kendaraan operasional agar dapat memblokir musibah kebakaran.
“Selangnya dapat disambung sepanjang 200 meter, kekuatan air sudah cukup dengan ketinggian 50 meter,” kata dia.
Dia menambahkan, nantinya kendaraan pemadam tersebut ditempatkan di beberapa kecamatan di Kota Bandar Lampung.
“Kalau untuk targetnya per kecamatan satu unit. Tapi, sementara ini kecamatan yang belum memiliki damkar bisa minta di kecamatan yang sudah memiliki damkar,” tandasnya. [Andi Apriyadi]