Jejamo.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berencana memberikan kendaraan dinas berupa satu unit motor untuk para bidan desa di kabupaten setempat.
“Untuk saat ini hal tersebut masih kami wacanakan. Tapi program itu akan kita susun, karena kendaraan dinas tersebut sangat diperlukan untuk melayani masyarakat yang ada di desa-desa. Sebagai sarana transportrasi, agar dapat berkeliling desa untuk melihat masyarakatnya,” ujar Wakil Bupati Sri Widodo, Selasa, 1/3/2016.
Sri Widodo mengatakan, para bidan yang mendapat kendaraan dinas tersebut yakni bidan desa yang ada di wilayah pelosok dan perbatasan terlebih dahulu. Dengan catatan harus mendapat rekomendasi dari kepala desanya masing-masing.
“Kriteria itu juga nanti kami nilai, apakah bidan tersebut melayani masyarakat dengan baik atau tidak. Selain itu kendaraan dinas ini penting, jangan sampai ada warga yang mau melahirkan malah terhambat karena bidannya tidak ada kendaraan,” ucapnya.
Dirinya menegaskan Bidan desa harus ada di desa tersebut, jadi jangan sampai tempat tinggalnya di kota. Apabila nantinya ada yang melanggar himbauan tersebut akan diberikan teguran secara lisan, kemudian secara tertulis, lalu setelah itu akan diberikan tindakan, seperti pemberhentian gaji dan sebagainya.
“Tetapi semua itu harus melalui tahapan dengan cara memanggil yang bersangkutan dan mendengar alasannya. Apakah keselamatan mereka terjamin atau ada kendala yang bersangkutan. Tetapi kendala tersebut harus valid dan tidak mengada-ada,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com