Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Polres Lampung Selatan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa maupun penggunaan alokasi dana desa.
Bupati Lampug Selatan Zainudin Hasan dan Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan melakukan penandatanganan di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis, 12/4/2018.
M Syarhan mengatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pembangunan Desa dengan Polri pada 20 Oktober 2017. Menurutnya kerja sama itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan sehingga dana desa bisa dimanfaatkan dengan tepat.
“Kapolri berharap tidak ada pembangunan yang terhenti karena kepala desanya terbentur hukum atau kepala desanya takut menggunakan dana desa. Oleh karena itu, kita bersama-sama melakukan pengawasan, kami diberi waktu per triwulan untuk melaporkan sejauh mana kegiatan pembangunan yang dilakukan kepala desa malalui dana desa,” ujarnya.
Di hadapan para Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtimbmas se-Kabupaten Lampung Selatan, Syarhan mengungkapkan harapannya akan penggunaan dana desa tahun 2018 bisa berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada lagi kepala desa yang bermasalah dengan hukum.
Sementara itu, Zainudin Hasan mengatakan dengan adanya MoU tersebut maka aparat desa tidak perlu takut dalam bekerja menggunakan dana desa. “Kepala Desa ini mestinya bersyukur, tidak usah takut, justru ini membantu mengamankan saudara dan tidak banyak gangguan untuk bekerja agar lebih baik,” kata Zainudin.
Secara teknis, lanjutnya, kerja sama itu membuat aparat mendampingi dan membimbing kepala desa. Meski begitu pengawasan yang dilakukan aparat kepolisian hanya sebatas melakukan pengawasan secara fisik pembangunan yang menggunakan dana desa, bukan melakukan audit.
“Maka pertemuan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi kalau tidak mau diarahkan dan diawasi siap-siap saja diborgol kejaksaan, polisi, dan KPK. Untuk itu, saya berharap hasil kerja 2018 ini tidak ada lagi temuan-temuan,” katanya seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)