Jejamo.com, Lampung Barat – Assisten Bidang Perekonomian Pemkab Lampung Barat Natadjudin Amran membuka Pelatihan Sustainable Livelihood Assessment untuk tim penyusun RPJMDes Bumi Hantatai dan Teba liokh yang akan dilaksanakan pada 26-28 November.
Pelatihan tim 11 ini bertujuan untuk menggali potensi dan program sebagai bahan masukan untuk revisi RPJMDes dan kegiatan konsorsium di desa yang dipandu langsung oleh Dinas PMD Kabupaten Lampung Barat.
“Perambahan yang terjadi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada 2010 hingga 2017 memaksa badak cerai berai. Apalagi ditambah ancaman perburuan. Padahal, wilayah ini merupakan satu dari empat habitat tersisa lainnya yaitu Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Taman Nasional Way Kambas (TNWK), dan Kutai Barat di Kalimantan Timur, jumlah badak yang didapat kisaran 17 hingga 24 individu, penghitungan ini berdasar jejak dan kotoran hewan tersebut,” ujar Natadjudin saat membuka pelatihan pada Senin (26/11) di Hotel Rosa Ono.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) merupakan rumah bagi beberapa satwa terancam punah di antaranya badak sumatera, gajah sumatera, dan harimau sumatera.
Populasi badak sumatera semakin menurun akibat beberapa ancaman seperti perburuan liar, perdagangan illegal, perusakan atau degradasi habitat, perambahan hutan ke dalam kawasan konservasi, sifat intrinsik badak dan keterbatasan dalam upaya konservasi.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyambut baik acara pelatihan tim 11 ini untuk menggali potensi dan program sebagai bahan masukan untuk revisi RPJMDes dan kegiatan konsorsium di desa, sebagai dukungan pengelolaan terhadap TNBBS.
“Saya harapkan pelatihan ini dapat dijadikan salah satu alternatif dalam penanganan menurunnya populasi badak sumatera,” kata dia.
Selanjutnya, ekosistem laut, pantai, ekosistem rawa, hutan hujan pegunungan dataran rendah, perbukitan sampai hutan hujan pegunungan tinggi merupakan potensi keanekaragaman hayati dan ekosistem kawasan TNBBS yang tidak dimiliki oleh Taman Nasional Gunung Leuser Aceh dan Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi.
Atas dasar itu, UNESCO menetapkan TNBBS sebagai tapak warisan dunia. Tentunya hal ini menjadi kebanggaan kita bersama, baik Provinsi Lampung, Bengkulu dan juga kabupaten.
Namun, di balik kebanggaan tersebut, membawa konsekuensi tanggung jawab kita yang tidak ringan untuk menjaga dan melestarikannya.
Dalam pelatihan yang dihadiri Kepala Bidang Wilayah Liwa Balai Besar TNBBS Amri, Sekretaris Bappeda Lambar Eric Enrico, Kasi Kesra Kecamatan BNS Riliyadi, Kasi Trantib Kecamatan Batu Brak Selamat Putra, dan lainnya. []