Jejamo.com, Lampung Barat – Pemkab Lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Adipura 2018 membahas pembinaan objek pantau Adipura menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pedoman pelaksanaan program Adipura.
Acara rakor dibuka Assisten Bidang Perekonomian Natadjudin Amran, Selasa (27/11) di Aula Dinas Kesehatan Lambar, dengan Narasumber Edi Wardana dari P3E Region Sumatera.
Natadjudin menyampaikan Adipura harus diupayakan dapat diraih kembali dengan kategori Kota Kecil Bersih di Provinsi Lampung seperti 2017. Hal tersebut sebagai penghargaan bahwa Lambar menjadi daerah bersih dan nyaman serta pengelolaan sampah sesuai dengan standar nasional.
Kata dia, pemerintah daerah terus berupaya mencapai Adipura dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dari berbagai lapisan untuk terus menjaga kebersihan dimulai dari lingkungan rumah sendiri dan dilanjutkan dengan lingkungan sekitar. []