Jejamo.com, Metro – Suryono Darulie, pemilik kedai Mie Tetap Segar membenarkan mi ayam yang dijual mengandung olahan hewani haram buat kaum muslim. Namun, ia mengklaim, penjualan mi dengan unsur nonhalal itu diminta konsumen.
“Kami tidak menjual mi kepada setiap konsumen, hanya khusus yang memang mi berbahan olahan daging itu,” ujar Suryono di tempat usahanya, Selasa, 10/5/2016.
Ia tidak merasa tersinggung kedainya diperiksa mendadak.
Sunlie, pemilik kedai Mie Awang menyatakan hal serupa. Menurut Sunlie, penjualan mi tersebut hanya kepada konsumen yang meminta, tidak dijual bebas.
“Kami akui memang menjual mi berbahan olahan daging nonhalal buat muslim. Namun, kami juga menyediakan mi dengan bahan olahan daging ayam,” papar Sunlie.
Sebelumnya, tiga kedai mi di Kota Metro, yakni Mie Awang, Mie Tetap Segar, dan Mie Agong dinyatakan positif menggunakan bahan yang mengandung unsur nonhalal.
Pernyataan berdasarkan hasil uji laboratorium Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Metro.
Terkait pemasangan imbauan tertulis di ketiga kedai berupa pernyataan menu mi yang mengandung unsur daging nonhalal, kedua pemilik meminta kebijakan lain.
Menurut keduanya, pemasangan imbauan tersebut terlalu berkesan buruk pada kedai.
“Bisa saja akan melahirkan paradigma publik, kedai kami hanya menjual mi olahan daging nonhalal,” pungkasnya.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com