Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan-persoalan pendidikan yang menyangkut nama Kota Metro termasuk mangkraknya proyek Gedung Akademik Centre (GAC) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro senilai Rp32 miliar.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini. Menurutnya, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin juga harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan pendidikan di Metro dan DPRD siap menjalankan perannya mengawasi pembangunan.
“Menurut hemat saya, Pemkot Metro juga perlu memantau. Karena ini kan berkaitan dengan pembangunan di Metro, walau letaknya di 38 Batanghari, Lampung Timur. Karena memakai nama Metro, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab, eksekutif khususnya wali kota dan legislatif juga harus memantau ini,” kata Kuseini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 17/3/2021.
Pria yang juga mengaku mantan mahasiswa IAIN Metro itu menyampaikan bahwa pihaknya akan secepatnya melakukan komunikasi dan memantau kondisi bangunan GAC yang mangkrak.
“Berkaitan dengan pembangunan GAC IAIN Metro, kebetulan saya juga alumni IAIN Metro tentu sangat menyayangkan ya terhadap kinerja PT Uno ini, atas tidak terselesaikannya pembangunan proyek tersebut. Kita akan secepatnya mengomunikasikan dengan pihak kampus terkait MoU-nya dahulu dan kita juga akan cek ke lokasi. Setelah itu kita akan sampaikan tindakan, karena bicara IAIN Metro kita juga bicara soal mutu pendidikan yang ada di Metro dan itu harus didukung dengan fasilitas, apalagi IAIN Metro kan telah ada di tingkat nasional sebagai tempat pembelajaran. Maka wali kota harus ada andil, harus sigap dan cepat merespon persoalan ini karena menyangkut juga dunia pendidikan di Metro,” jelasnya.
Menurutnya, proyek senilai puluhan miliar rupiah tersebut perlu dilanjutkan pengerjaannya. Karena menggunakan uang rakyat maka semua pihak dalam pemerintahan harus terlibat aktif mengawasi dan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau melihat dari presentasinya harusnya sudah selesai oleh PT Uno. Menurut pandangan saya, upaya yang dilakukan PT Uno harus bertanggung jawab terhadap proyek ini. Apakah diselesaikan dengan mekanisme perubahan waktu atau dengan komunikasi yang sifatnya dapat berjalan semuanya. Karena ini kan uang rakyat, jangan sampai segelintir orang yang menikmati sesuatu yang tidak pas. Jadi pandangan saya ini harus diselesaikan dan pihak kampus harus meminta apa yang menjadi kesepakatan atau perjanjian dengan PT Uno yang mengerjakan proyek tersebut,” kata Kuseini.
Ia juga berharap, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan perihal mangkraknya pembangunan GAC IAIN Metro. Politisi PKS Metro itu juga mengaku perlu mengetahui rekam jejak kontraktor PT Uno.
“Kalau saya melihat proses ini, tentu saya pikir pengawasan-pengawasan dari lembaga terkait proyek ini harus juga intens. Dan dalam waktu dekat kami juga akan melihat fakta bangunan mangkrak milik IAIN Metro, walaupun tempatnya di Batanghari, Lampung Timur. Saya rasa DPRD perlu juga mengetahui rekam jejak kontraktornya karena ini berkaitan dengan visi misi Metro di bidang pendidikan. Kita perlu tahu detail kontraknya seperti apa dan bentuk bangunannya seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa pembangunan Gedung Academik Centre (GAC) kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro mangkrak. Meski dibangun sejak 2018, hingga kini bangunan yang terletak di Kampus II, Desa Banjarejo Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur itu kondisinya memprihatinkan lantaran belum jelas kapan akan dilanjutkan proses pembangunanya. Padahal, bangunan tersebut menghabiskan anggaran negara yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Agama sebesar Rp25 miliar.(*)