Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri menargetkan pelipatan surat suara selesai dalam waktu dua minggu atau 14 hari kerja.
“Target kami dua minggu selesai. Tapi berdasarkan penghitungan kami mudah- mudahan dapat selesai dalam 10 hari,” ujarnya di Ramayana Robinson, di sela-sela sosialisasi dengan komunitas ojek online, Ahad, 10/3/2019.
Menurut Fauzi, petugas untuk pelipatan surat suara berjumlah 200 orang yang dibagi menjadi dua tim yaitu petugas sortir dan lipat di gudang KPU di Kedaton, Bandar Lampung serta 120 orang dan sisanya di gudang Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan.
“Kalau ada petugas yang tidak bisa hadir, kami akan langsung cari penggantinya,” kata dia.
Ia mengaku selama pelipatan surat suara tidak mengalami kendala apa pun. Hanya tempatnya yang kurang baik.
“Karena gudang, tempatnya panas,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]