Jejamo.com, Lampung Utara – Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Lampung Utara Samsir, meminta para siswa sekolah tidak nekat naik di atap atau bergantung di pintu mobil angkot, saat berangkat atau pulang sekolah.
Samsir mengatakan, hal itu membahayakan keselamatan para siswa itu sendiri.“Itu tidak boleh, berbahaya. Saya melarang keras yang namanya penumpang terutama siswa naik di atap mobil angkot. Kalau terjadi apa-apa dengan siswa tersebut siapa yang bertanggung jawab,” ujar Samsir saat diwawancarai jejamo.com, Selasa, 15/11/2016.
Samsir memaparkan, berdasarkan pengamatannya mobil angkot yang sering kali membiarkan anak-anak sekolah naik ke atas atap mobil biasanya jurusan Ketapang dan Rejosari-Pasar. Untuk mengantisipasi agar tidak jatuh korban, Pemkab Lampura melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) akan bekerjasama dengan Polres Lampura untuk mengadakan operasi angkutan.
“Kami akan adakan operasi bersama pihak Polres. Dan kita akan memberikan sanksi tegas yakni penilangan dari Polres jika kedapatan angkot membawa penumpang naik di atap, terutama pelajar,” tegas Samsir.
Dirinya menghimbau kepada para siswa yang biasa naik di atap angkot agar menyayangi dirinya sendiri terlebih dahulu. Dan bayangkan resiko berbahaya jika anak tersebut jatuh dan terluka parah. Tentunya sopir dan orang tua akan terbawa-bawa.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com