Jejamo.com, Lampung Selatan – Reskrim Polresta Lampung Selatan (Lamsel) menangkap Maymunah dan Asep Kurniawan, Sabtu, 12/12/2015, sekitar pukul 22.30. Pasangan selingkuh ini ditangkap karena membunuh Samsudin, suami Maymunah.
Asep (35) merupakan warga Dusun Kriyan, Desa Suban, Merbau Mataram, Lampung Selatan. Sedangkan, Maymunah (35) adalah warga Dusun Totoharjo, Desa Jati Baru, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menjelaskan, kedua tersangka ditangkap karena mencoba membunuh Samsudin, warga Dusun Kaliawi, Desa Suban, Merbau Mataram, Lampung Selatan. Korban merupakan suami dari tersangka Maymunah.
“Maymunah menelepon dan menyuruh pelaku Asep agar membunuh suaminya. Sebelumnya Asep dan Maymunah telah menjalin hubungan di luar pengetahuan korban,” ujar Edward kepada jejamo.com saat ekspose di Polda Lampung, Minggu, 13/12/2015.
Edward menambahkan, berdasarkan kejadian tersebut, anggota Polresta Lampung Selatan langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Pelaku pun ditangkap di Pasar Suban, Merbau Mataram.
“Pelaku Asep mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku, yang telah menyuruhnya membunuh korban adalah Maymunah, istri korban sendiri,” kata Edward.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com