Jejamo.com, Bandar Lampung – Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Kedamaian melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu, (9/1/2019).
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, terlihat salah seorang petugas Panwascam Kedamaian bersama anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan sejumlah poster para caleg yang terpasang disejumlah pohon dan tiang listrik di sepanjang Jalan Kalibalau, Kedamaian, Bandar Lampung.
Dengan mengendarai sepeda motor petugas Panwascam dan anggota Sat Pol PP melakukan penyisiran di beberapa tempat di wilayah sekitar Kecamatan Kedamaian.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kedamaian Rozali Basyrie mengatakan, pihaknya melaksanakan penyisiran APK yang melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona seperti di pasang di pohon, tiang listrik dan wilayah pemerintah serta fasilitas umum untuk wilayah Kecamatan Kedamaian.
“Pelaksanaan ini sampai mereka masih melanggar tetap akan kami tertibkan. Untuk sanksi kami berikan surat teguran tapi kalau masih melanggar akan kami lakukan penyisiran lagi,” tandasnya [Andi Apriyadi]