Jejamo.com, Lampung Tengah – Kodim O411 Lampung Tengah menemukan 40 ton pupuk palsu di pabrik penggilingan padi dan gudang beras milik Purba di Desa Ramanaji, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur.
Dalam rilis yang diterima jejamo.com, Jumat, 15/4/2016, dari Kepala Penerangan Koream Garuda Hitam Mayor Inf CH Prawbowo, 40 ton pupuk palsu tersebut terdiri dari Ponska, SP36, Silikat, Mutiara.
Penggerebekan gudang pupuk ilegal itu dilakukan pada Kamis kemarin 14/3/2016, oleh anggota intel Kodim Lampung Tengah. Hal itu berdasarkan informasi dari para petani setempat bahwa ditemukan peredaran pupuk palsu yang merugikan petani.
Dari keterangan yang didapat dari pemilik gudang, ia mengaku hanya menerima titipan pupuk palsu dari Pasaribu seorang purnawirawan Polri. Dalam keterangan persnya Kodim 0411 belum bisa mengonfirmasi pemilik pupuk palsu tersebut.(*)