Jejamo.com, Bandar Lampung – Sofian Agus Riyanto (25) bersama beberapa rekannya nekat membawa bahan peledak jenis mortir yang ditemukannya di dekat kediamannya Desa Way Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan ke kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi di Jalan Chairil Anwar, Durian Payung,Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu, (28/11).
Agus tiba di kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi menumpang kendaraan roda empat. Selanjutnya, dia diminta untuk membawa mortir tersebut ke dalam kantor.
Dengan dibungkus karung putih, Agus nampak berhati-hati membawa mortir ke dalam dalam ruang, lalu dia letakkan di atas meja.
Dengan didampingi pemilik kantor hukum, Agus menceritakan, awal mula menemukan bom jenis mortir yang belum diketahui keaktifannya tersebut.
Menurut Agus, benda yang diduga bom itu ditemukan saat dirinya ingin membuat septic tank di belakang rumahnya.
“Awalnya saya pikir singkong atau besi apa, tapi pas saya lihat ternyata bentuknya kayak bom,” ujarnya.
Usai menemukan mortir, dirinya tidak langsung melapor kepada kepala desa atau pihak berwajib setempat. Dia justru melapor kepada keluarga, bahkan membawanya sampai ke Kota Bandar Lampung.
“Pertama kali menemukan benda itu, saya masih terus menggali. Setelah itu terus saya hanya laporan sama orang rumah. Tapi, sebelumnya warga sana juga pernah menemukan 5 granat, lalu diserahkan ke Polsek Natar,” jelasnya. [Andi Apriyadi]