Jejamo.com, Lampung Selatan – Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan siap memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh yang ada di kabupaten tersebut. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan di hadapan puluhan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang mendatangi kantor bupati Lampung Selatan, Senin, 19/2/2018.
“Kami pemerintah daerah akan memperjuangkan hak-hak kalian. Kami tidak alergi dengan investasi, justru kami prihatin jika ada masyarakat Lampung Selatan yang teraniaya,” ujar Nanang dalam web resmi Pemkab Lampung Selatan.
Menurutnya, sudah sewajarnya Pemkab Lampung Selatan membela para buruh yang bekerja di pabrik penghasil besi behel itu. Apalagi perusahaan tersebut dinilai tidak mengindahkan aturan keselamatan kerja bagi para pekerjanya.
“Banyak hal-hal yang dilanggar di dalam perusahaan itu. Yang lebih fatal ketika saya menjenguk salah seorang korban di Rumah Sakit Imanuel, ternyata luar biasa parahnya. Nah, dari poin-poin inilah saya putuskan untuk membela para buruh di PT San Xiong Steel,” tegas Nanang.
Kedatangan puluhan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional Federasi Serikat Buruh Karya Utama (KSN-FSBKU) merupakan imbas ditutupnya perusahaan itu oleh Pemkab Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Tri Antoro, Sekretaris Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia, menyampaikan sejumlah aspirasi di antaranya meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar dapat memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini masih dirasa belum mendapatkan perhatian serius.
“Kami minta keselamatan kerja bagi buruh untuk dievaluasi, yang dituangkan dalam perjanjian kerja bersama. Untuk safety, kami minta disediakan pusat kesehatan dan mobil ambulans. Kemudian para buruh juga meminta upahnya dibayarkan tanpa potongan apa pun,” tutur Tri Antoro.(*)