Jejamo.com, Lampung Tengah – Para wali murid SMKN I Terbanggi Besar Lampung Tengah didampingi Kepala Kampung Poncowati menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsugih guna menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut dengan menumpang angkutan kota (angkot).
Kepala Kampung Poncowati Gunawan Pakpahan, Rabu, 9/5/2018, mengatakan tujuan kedatangan mereka ke kejaksaan guna membuat laporan resmi terkait dugaan pungli terhadap wali murid SMKN I Terbanggi Besar.
Menurut Gunawan pihak kejaksaan mengarahkan mereka ke Polres Lampung Tengah karena polisi sudah terlebih dahulu menangani perkara tersebut dengan dasar pemberitaan.
“Kami akan langsung ke Polres Lampung Tengah, sesuai arahan kejaksaan,” ujar Gunawan.
Kasi Pidsus Kejari Gunungsugih Wahyu Wibowo Saputro membenarkan perkara yang dilaporkan oleh Kepala Kampung Poncowati dan belasan wali murid itu sudah ditangani pihak kepolisian. Maka pihaknya mengarahkan agar laporan resmi disampaikan kepada Polres Lampung Tengah.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com