Jejamo.com, Bandar Lampung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung meminta pengusaha mal, swalayan, dan supermarket, serta jenis usaha lainnya untuk tidak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut Natal.
MUI juga meminta karyawan muslim tidak takut melaporkan pemaksaaan pemakaian atribut Natal ke Pemerintah Kota setempat.
“Imbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk amar makruf nahi mungkar agar identitas keislaman kita tidak terganggu,” kata Ketua MUI Bandar Lampung Suryani M. Nur kepada jejamo.com via Blackberry Messenger, Minggu, 20/12/2015.
Suryani menambahkan, Pemerintah Kota semestinya tanggap jika nanti ada laporan yang masuk soal pemaksaan itu. Kandidat doktor ilmu dakwah IAIN Raden Intan Lampung ini sebelumnya mengatakan, haram memakai atribut Natal bagi orang Islam.
Diberitakan sebelumnya, menjelang Natal, sejumlah swalayan mengharuskan karyawan, termasuk yang muslim, untuk mengenakan atribut Natal. Sebagian karyawan muslim menerima saja aturan ini lantaran sudah menjadi bagian dari kebijakan perusahaan.(*)
Baca Juga: MUI Bandar Lampung Haramkan Atribut Natal Karyawan Muslim
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com