Jejamo.com, New York – Seekor monyet asal Indonesia harus kehilangan hak ciptanya atas foto-foto yang dibuatnya di pengadilan Amerika Serikat. Foto selfie tersebut menjadi perdebatan panjang setelah kelompok hak asasi hewan membawa kasus tersebut ke Pengadilan di Amerika.
Gambar selfie seekor monyet bernama Naruto itu diambil di hutan lindung kepulauan Sulawesi pada 2011 lalu. Meski secara teknis monyet berjenis Makaka Berjambul itu mengambil sediri gambar dirinya, namun pengadilan memutuskan monyet tersebut tak bisa mendapatkan hak cipta karena dia bukanlah manusia.
Kelompok hak asasi hewan yang yang dikenal sebagai People for the Ethical Treatment of Animals (Peta) membawa kasus tersebut ke pengadilan pada September 2015 lalu dan mengaku menjadi perwakilan mewakili monyet berwarna hitam dengan nama Naruto.
Gambar selfie itu sebelumnya dirilis oleh fotografer Inggris, David Slater, melalui buku satwa liar yang dihasilkannya. Naruto merekam sendiri gambar wajahnya dengan menggunakan kamera yang ditinggalkan Slater ketika berada di kawasan hutan lindung Indonesia pada 2011.
Peta kemudian mendesak agar monyet itu mendapatkan hak atas gambar tersebut dan menerima dana kompensasi guna melestarikan habitat hidup hewan itu.
Pengacara kelompok hak asasi hewan Peta, Jeff Kerr, mengatakan meskipun kecewa dengan keputusan itu, namun tetap ingin merayakan kejadian unik dalam sejarah yudikatif dunia ini.”Untuk pertama kalinya kami mempertahankan hak hewan,” ujar Kerr, seperti dilansir Telegraph.
Tahun 2015 lalu, gambar selfie Naruto tersebar dan mendapat kritikan berbagai pihak. Sang fotografer bahkan mendapat gugatan atas dirilisnya foto tersebut.(*)
Tempo.co