Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak delapan daerah di Lampung akan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) bupati/wali kota. Hal ini berdasarkan surat keputusan nomor: 120/783/OTDA perihal penugasan Plh tanggal 3 Februari dan surat Mendagri nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari perihal penugasan penjabat kepala daerah.
Para Plh kepala tersebut adalah para sekretaris daerah di masing-masing kabupaten dan kota. Mereka adalah Badri Tamam Bandar Lampung, Misnan Kota Metro, Thamrin Kabupaten Lampung Selatan, Kusuma Dewangga Kabupaten Pesawaran, Nirlan Kabupaten Lampung Tengah, Tarmizi Kabupaten Lampung Timur, Saipul Kabupaten Way Kanan, dan Lingga Kusuma Kabupaten Pesisir Barat.
Penyerahan Surat Tugas Plh tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di Gedung Pusiban, Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu, 17/2/2021.
Nunik, sapaan Wagub Chununia Chalim, berpesan adagar Plh kepala daerah tetap menjalankan roda pemerintahan di kabupaten dan kota masing-masing.
Tak lupa, Nunik juga mengingatkan para Plh untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19. “Semua harus menjaga wilayahnya masing-masing untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19,” kata Nunik.(*)