Jejamo.com, Bandar Lampung – Sejumlah jurnalis mengeluhkan iklan pemilu dan pemilukada yang kini diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan dengan Media Massa oleh Bawaslu Lampung di Hotel Horison, Jumat, 30/12/2016.
Para jurnalis, mewakili unsur perusahaan, mengeluh karena pendapatan iklan menurun. Sebab, kini tak bisa lagi calon langsung memasang iklan di media massa. Berdasar regulasi terakhir, iklan di media massa diakomodasi KPU Lampung demi keadilan sosialiasi setiap kandidat.
Para jurnalis yang curhat ini ingin regulasi soal iklan kampanye ini lebih lentur sehingga porsi pendapatan iklan tidak begitu turun signifikan.
“Apakah bisa aturan itu lebih lentur dan tidak melanggar regulasi pemilu,” ujar Fajar, jurnalis di Bandar Lampung.
Jurnalis lain, Senen, juga meminta masukan soal iklan pemilukada sehingga tidak melanggar aturan dan pemasukan ke perusahaan media massa tetap dalam ranah yang sehat.
Menanggapi itu, Pimpinan Bawaslu Lampung Ali Sidik mengatakan, regulasi pengaturan iklan kampanye sebetulnya sudah baik dan menjamin ada keadilan dari sisi sosialiasi setiap calon. Dengan aturan ini, setiap calon akan mendapat porsi yang sama dalam iklan.
“Justru aturan itu didukung penuh media saat pembahasan. Para anggota DPR pun seperti memahami bahwa keadilan dalam ranah iklan media massa itu penting. Sehingga, dibuatlah aturan yang adil bagi setiap calon,” ujar Ali Sidik.
Pembicara lain dalam acara itu yakni Ketua AJI Bandar Lampung Padli Ramdan menambahkan, media massa mesti menyinkronkan antara idealisme dan pragmatisme. Artinya, sisi kontrol media terhadap negara mesti dilakukan dengan ketat tanpa menafikan mencari iklan sebagai pendapatan utama media massa.
Padli juga sepakat aturan porsi iklan yang sama ini sudah tepat demi asas keadilan.Menurut Padli, calon bisa saja mulai mensosialisasikan diri sebelum proses pemilukada secara resmi dimulai. Tujuannya, lebih mengenalkan diri kepada calon pemilih.
Bawaslu Lampung mensponsori acara ini sebagai evaluasi pemilukada tahun 2016 dan persiapan pemilukada 2017 dan Pilgub 2018.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com