Jejamo.com, Bandar Lampung – Aksi seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bandar Lampung Peduli Indonesia di kantor DPRD Kota Bandar Lampung menuntut anggota DPRD Kota menyampaikan aspirasi massa ke DPR RI, Jumat, (27/9/2019).
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bandar Lampung Amin Fauzi mengatakan, aksi di kantor DPRD Kota Bandar Lampung supaya menyampaikan aspirasi ini sampai ke DPR RI walaupun tuntutan masih sama tentang isu nasional.
“Tapi ada titik yang berbeda tuntutan kami kali ini. Bagaimana kami juga menolak tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS),” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya meminta kesepakatan bagaimana ke depan isu nasonal ini tidak terjadi di Kota Bandar Lampung.
“Maka tadi kami sampaikan di forum audiensi, bagaimana anggota DPRD ke depan mampu juga memperdayakan kami supaya undang-undang yang lahir itu tak menuai masalah,” kata dia.
“Dan menjadi terobosan masalah bukan menjadi polemik kali ini, karena Indonesia sedang berlarut kedukaan, artinya kita sama-sama berduka,” sambungnya.
Dia menambahkan, tuntutan massa masih sama yakni isu nasional tentang RUU.
“Ini kan secara langsung revisi UU tidak dilihat dan tidak mempertimbangkan secara rakyat.
Maka dari itu kami akan mengawalnya,” kata dia.
“Kami meminta membatalkan RUU P-KS, cabut UU KPK yang sudah direvisi, tolak pemimpin KPK yang bermasalah, mendesak presiden untuk mengeluarkan Perpu, menolak RUU KUHP, RUU Minerba dan tuntaskan reformasi sepenuhnya,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]