Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menggelar Pendidikan Paralegal 2018 yang diselenggarakan di Aula Wisma Universitas Lampung, Minggu, 15/4/2018.
Dengan mengusung tema perluasan akses keadilan bagi rakyat miskin, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan calon-calon paralegal andal yang dapat terjun ke masyarakat. Terutama untuk menjalankan fungsi edukasi mengenai kasus-kasus hukum yang kerap terjadi di masyarakat.
Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi ketika ditemui jejamo.com mengatakan, kegiatan yang digagas oleh pihaknya disandarkan pada semangat mendistribusikan keadilan bagi rakyat miskin yang tertindas ketika berhadapan dengan hukum.
Alian menuturkan, setelah mengikuti pendidikan paralegal diharapkan peserta mampu secara aktif melakukan pendampingan hukum struktural di daerahnya masing-masing terlebih dahulu untuk menghayati fungsi advokasi secara sosial.
Hal itu sangat disarankan olehnya mengingat paralegal merupakan tugas perbantuan dan belum memiliki legalitas untuk mengawal skema litigasi.
Alian berharap, paralegal yang telah mengikuti pendidikan nantinya dapat menjembatani permasalahan hukum masyarakat terkait konflik agraria di Lampung yang cukup banyak yang belum terselesaikan.
“Konfilik agraria di Lampung masih banyak, semoga paralegal ini nantinya bisa include di situ,” ujar dia.
Para peserta pendidikan paralegal yang dilaksanakan oleh LBH Bandar Lampung menjalankan pendidikan dengan konsep in class dan out class. Selain itu, berbagai materi juga akan diberikan, antara lain materi filosofis yang dinarasumberi Rocky Gerung, materi lingkungan oleh perwakilan Walhi Lampung serta materi jurnalistik oleh Juwendra Asdiansyah.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com