Jejamo.com, Tulangbawang Barat – KPU Tulangbawang Barat menyerahkan alat peraga kampanye hari ini di Balai Desa Mulyakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Sekretaris KPU setempat Markurius mengatakan, alat peraga diterima oleh tim pemenangan partai dan caleg. Alat peraga yang diserahkan itu berupa spanduk dan baliho.
Markurius bilang, spanduk caleg ada 120 unit, baliho 192 buah. Untuk baliho capres ada 120 unit dan spanduk 192 buah.
“Untuk DPD berupa spanduk sebanyak 250 buah,” kata dia.
Ketua KPU setempat Ismanto Ahmad mengatakan, dengan penyerahan ini, KPU sudah menjalankan tanggung jawab dengan baik. Sebab, ini adalah kesepakatan dari usulan partai peserta pemilu.
Ketua Bawaslu setempat Mediyan menambahkan, alat peraga kampanye wajib dipasang pada tempat yang sesuai dengan aturan.
“Jangan bikin gejolak di masyarakat,” pungkasnya. [Mukaddam]