Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Demi menghemat waktu karena Pemilu semakin dekat, KPUD Kabupaten Tulangbawang Barat melakukan dua kegiatan dalam sehari. Hal itu dikatakan Ketua KPUD Tulangbawang Barat Ismanto Ahmad di ruang kerjanya kepada jejamo.com, Rabu 2/1/2019.
Ismanto mengatakan, sebelum tengah hari Komisioner KPUD setempat telah melakukan acara pelantikan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tambahan pascaputusan Mahkamah Konstutusi dengan ketentuan jumlah anggota PPK sebanyak 5 orang anggota.
“Sebelumnya sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, anggota PPK ditetapkan berjumlah 3 anggota. Untuk menambah jumlah tersebut agar sesuai putusan MK, kami telah merekrut sebanyak 18 anggota PPK, masing-masing 2 anggota untuk 9 kecamatan dan telah selesai dilantik pagi tadi,” paparnya.
Ismanto menambahkan, saat ini KPUD yang dipimpinnya tengah melakukan penerimaan LSDK (Laporan Sumbangan Dana Kampanye) dari partai politik peserta pemilu, yang telah dimulai sehari yang lalu, dan dijadwalkan selesai hari ini.
“Mengingat banyaknya beban tanggung jawab pekerjaan, kami berharap dengan menghemat waktu pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Ismanto.
Di tempat sama, Midiyan, Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan selama proses perekrutan hingga pelantikan anggota PPK, tidak ditemukan pelanggaran.
“Begitu juga proses penyerahan dan penerimaan Laporan Sumbangan Dana Kampanye, belum ada pelanggaran terhadap aturan pemilu. Kami tetap berharap tidak ada pelanggaran terhadap peraturan pemilu di Bumi Ragemsai Mangi Wawai,” pungkas Midiyan. [Buhairi Aidi/Mukaddam]