Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengajak lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam Pilkada tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan Pilkada, mulai dari mengawal proses rekrutmen anggota Panitis Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Pengawalan juga sampai masa kampanye para calon kepala daerah,” ujarnya usai peresmian Maskot Pilkada 2020 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, (15/12/2019).
Erwan juga memita masyarakat memperhatikan visi dan misi para calon pemimpin daerah dan tidak ikut serta dalam kegiatan yang dilarang seperti politik uang serta mengawasi proses tahapan Pilkada dari awal sampai akhir.
“Pengawasan ini sangat penting bagi masyarakat. Karena yang mereka pilih ini adalah kepala daerah. Jadi masyarakat harus memilih kepala daerah akan membawa dampak positif dalam 5 tahun ke depan,” paparnya.
Untuk mendapatkan kepala daerah yang baik dan berintegritas, lanjut Erwan, masyarakat pun harus memiliki KTP-el dan menggunakan hak pilihnya dengan baik dengan merdeka tanpa intimidasi.
“Jangan sampai masyarakat tidak dapat memilih pemimpinya karena identitas diri mereka tidak lengkap. Apabila memang belum memiliki KTP-el dan sudah melakukan perekaman harus dipastikan ada suket. Sebab ini adalah basis data, jangan sampai sebagain pemilih tidak terdata karena tidak dilengkapi identitas diri,” jelasnya.
“Saya yakin partisipasi Pilkada kita dapat mencapai 80 persen lebih pastinya pemimpin terpilih pun akan mendapatkan legimitasi kuat di masyarakat,” sambungnya.
Dia pun berpesan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga amanah dari masyarakat dan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan undang-undang dan tahapan yang ada.
“Saya ingin masyarakat dalam pilkada ini bahagia dalam memilih pemimpinnya sebagaimana ini disebut dengan pesta rakyat. Jadi jangan sampai ada kecurangan terlebih melibatkan penyelenggara yang membuat masyarakat tidak bahagia dan integritas lembaga ini dipertanyakan,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]